id한국in
Semua panduan pajak

Pendaftaran Usaha (사업자등록) · PPN (wiraswasta, freelance)

Untuk berdagang/berusaha di Korea, Anda perlu ‘pendaftaran usaha (사업자등록)’. Namun yang paling utama, pastikan dulu status tinggal Anda mengizinkan usaha (kegiatan mencari keuntungan) — berusaha dengan visa yang tidak mengizinkannya bisa menimbulkan masalah besar pada izin tinggal dan pekerjaan. Setelah menjadi pelaku usaha, muncul kewajiban lapor PPN (biasanya 1–2 kali setahun tergantung jenis pelaku usaha) dan pajak penghasilan komprehensif (Mei setiap tahun). Permohonan dan pelaporan bisa dilakukan di Hometax (PC), Sontax (aplikasi), atau kantor pajak.

Based on official sources · verify before deciding· as of 2026-06-09Official site

Apa yang perlu disiapkan

  • Kartu Registrasi Orang Asing (ARC) dan paspor
  • Konfirmasi bahwa status tinggal mengizinkan kegiatan mencari keuntungan (usaha)
  • Dokumen tempat usaha seperti kontrak sewa (jika ada)
  • Formulir pendaftaran usaha (jenis usaha, nama dagang, dll.)
  • Untuk bidang yang butuh izin, dokumen perizinan terkait

Cara melanjutkan

  1. 1Pertama, pastikan status tinggal Anda mengizinkan usaha (Pusat Informasi Imigrasi untuk Orang Asing ☎1345, atau agen administrasi)
  2. 2Jika perlu, ubah status tinggal atau dapatkan izin kegiatan di luar status tinggal
  3. 3Ajukan pendaftaran usaha di Hometax/Sontax atau kantor pajak (biasanya dalam batas waktu sejak tanggal mulai usaha)
  4. 4Tentukan dan daftarkan jenis pelaku usaha (kena pajak umum, kena pajak sederhana, dll.) dan bidang usaha
  5. 5Selanjutnya laporkan dan bayar PPN (1–2 kali setahun sesuai jenis pelaku usaha) dan pajak penghasilan komprehensif (Mei setiap tahun)
  6. 6Rajin mengumpulkan faktur pajak, struk tunai, dan bukti pengeluaran membuat pelaporan lebih mudah

Tips

  • ⚠️ Berusaha tanpa status tinggal yang sesuai (atau tanpa izin) bisa menjadi ilegal dan langsung memengaruhi izin tinggal Anda — sebelum mulai, selalu pastikan ke imigrasi (☎1345).
  • ⚠️ Melewatkan batas waktu lapor PPN/pajak penghasilan bisa berakibat denda pajak dan kerugian lain — jangan ditunda (jumlahnya pastikan di sumber resmi).
  • Jumlah dan cara pelaporan berbeda menurut jenis pelaku usaha (kena pajak umum, kena pajak sederhana, dll.) — pastikan jenis Anda saat mendaftar.
  • ⚠️ Angka seperti tarif pajak, batas waktu lapor, dan ambang pajak sederhana bisa berubah — jangan memastikan sendiri; cek ke Kantor Pajak Nasional ☎126 atau Hometax.
  • Jika pelaporan pajak/pembukuan rumit, memakai akuntan pajak/agen pajak lebih aman.

Kontak penting

  • Pusat konsultasi Kantor Pajak Nasional (NTS) ☎126
  • Layanan konsultasi bahasa Inggris untuk orang asing ☎1588-0560
  • Pusat Bantuan Orang Asing ☎1345 (cek status tinggal)
  • Hometax hometax.go.kr · Sontax (aplikasi)
  • Jika rumit, konsultasikan ke kantor pajak atau akuntan pajak

Panduan terkait

Lihat situs resmi (Hometax)

Ini informasi umum dan tidak memiliki kekuatan hukum. Pajak berubah setiap tahun dan bergantung pada situasi Anda — selalu pastikan dengan sumber resmi (Kantor Pajak Nasional ☎126, Hometax, akuntan pajak).
Terakhir diperbarui: 2026-06-09