id한국in
Semua panduan kerja

Perundungan & Diskriminasi di Tempat Kerja

Perundungan di tempat kerja — memanfaatkan keunggulan posisi atau relasi untuk melampaui batas wajar pekerjaan sehingga menimbulkan penderitaan fisik/mental atau memperburuk lingkungan kerja — dilarang oleh undang-undang (Pasal 76-2 UU Standar Ketenagakerjaan). Diskriminasi karena kewarganegaraan atau ras juga dilarang, dan pekerja asing dilindungi secara sama. Siapa pun bisa melaporkannya ke perusahaan, dan begitu menerima laporan, pemberi kerja punya kewajiban hukum untuk segera menyelidiki tanpa menunda dan melindungi korban. Memecat atau merugikan seseorang karena telah melapor adalah pelanggaran tambahan. Jangan menanggungnya sendirian — kumpulkan bukti dan mintalah bantuan.

Based on official sources · verify before deciding· as of 2026-06-09Official site

Apa yang perlu disiapkan

  • Catatan isi perundungan/diskriminasi (tanggal, tempat, kejadian)
  • Bukti (pesan, rekaman, saksi)
  • Kontrak kerja dan bukti sedang bekerja

Cara melanjutkan

  1. 1Catat setiap kejadian saat itu juga — tanggal, tempat, isi kejadian, bukti (pesan, rekaman, saksi)
  2. 2Laporkan ke perusahaan — begitu menerima laporan, pemberi kerja wajib secara hukum segera menyelidiki tanpa menunda dan melindungi korban selama penyelidikan (mis. pindah tempat kerja, cuti berbayar)
  3. 3Jika hasil penyelidikan memastikan adanya perundungan, pemberi kerja harus mengambil tindakan yang diperlukan seperti menghukum pelaku
  4. 4Jika perusahaan tidak bertindak atau masalah tidak selesai, ajukan pengaduan/konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan ☎1350
  5. 5Untuk diskriminasi karena kewarganegaraan/ras atau pelanggaran HAM, Anda juga bisa mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ☎1331
  6. 6Pelecehan seksual, kekerasan fisik, dll. tergantung kasusnya bisa perlu dilaporkan ke polisi (112)

Tips

  • ⚠️ Memecat atau merugikan seseorang karena telah melapor adalah pelanggaran tambahan — jika mengalami pembalasan, segera beri tahu ☎1350.
  • Jika tidak jelas apakah perundungan/diskriminasi itu melanggar hukum, jangan menilai sendirian — konsultasikan dulu ke ☎1350, konsultan ketenagakerjaan bersertifikat, atau Komisi HAM.
  • Anda bisa mendapat konsultasi multibahasa di pusat dukungan pekerja migran atau call center Danuri (☎1577-1366).
  • Bukti paling kuat dalam perselisihan adalah yang disimpan saat kejadian berlangsung — bukan setelah semuanya berakhir.

Kontak penting

  • Pusat konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan ☎1350 (perundungan di tempat kerja, multibahasa)
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ☎1331 (diskriminasi/pelanggaran HAM)
  • Call center Danuri ☎1577-1366 (konsultasi kehidupan multibahasa)
  • Darurat kejahatan/kekerasan/kejahatan seksual: polisi ☎112

Panduan terkait

Lihat situs resmi

Ini informasi umum dan tidak memiliki kekuatan hukum. Aturan ketenagakerjaan dan izin tinggal bergantung pada situasi Anda dan kebijakan — selalu pastikan dengan ahli (Kementerian Ketenagakerjaan Korea ☎1350, konsultan ketenagakerjaan bersertifikat) dan sumber resmi.
Terakhir diperbarui: 2026-06-09