id한국in
Semua panduan kerja

Gaji Tertunggak (Saat Gaji Tidak Dibayar)

Jika gaji, tunjangan, atau pesangon tidak dibayar pada tanggal yang ditentukan, pekerja asing juga dilindungi hukum secara sama, apa pun kewarganegaraan atau visanya. Anda bisa mengajukan pengaduan (jinjeong) untuk menuntut pembayaran gaji yang tertunggak, atau tuntutan pidana (goso) agar pemberi kerja dihukum karena melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Kumpulkan bukti dan laporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan — pengawas ketenagakerjaan akan menyelidiki, dan Anda juga bisa berkonsultasi dalam berbagai bahasa lewat ☎1350. Keputusan akhir soal jumlah tunggakan dan ada-tidaknya pelanggaran ada di tangan pengawas/ahli, jadi jangan menyimpulkan sendirian.

Based on official sources · verify before deciding· as of 2026-06-09Official site

Apa yang perlu disiapkan

  • Kontrak kerja
  • Catatan kehadiran / jam kerja
  • Slip gaji dan catatan transfer bank
  • Catatan jumlah dan periode gaji yang belum dibayar
  • Paspor dan kartu registrasi orang asing (ARC)

Cara melanjutkan

  1. 1Amankan bukti terlebih dahulu (dokumen di atas — slip gaji dan catatan bank paling penting)
  2. 2Konsultasi ke pusat konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan ☎1350 (ada dukungan penerjemah)
  3. 3Ajukan pengaduan online lewat portal ketenagakerjaan MOEL (labor.moel.go.kr) atau datang langsung ke kantor ketenagakerjaan wilayah yang membawahi tempat kerja Anda
  4. 4Pengawas ketenagakerjaan menyelidiki fakta-faktanya (butuh waktu — berbeda tiap kasus)
  5. 5Jika tunggakan terbukti, ada perintah pembayaran (perintah perbaikan) — jika tidak dipatuhi, bisa berlanjut ke proses hukum
  6. 6Jika pemberi kerja tetap tidak membayar, setelah tunggakan dikonfirmasi Anda bisa mendapat panduan tentang skema penjaminan upah dan langkah hukum

Tips

  • Anda bisa melapor bahkan sebelum meninggalkan Korea — klaim upah punya batas waktu, jadi jangan menunda.
  • ⚠️ Ada-tidaknya pelanggaran dan jumlah tunggakan diputuskan oleh pengawas — jangan menyimpulkan sendirian; konsultasikan dulu ke ☎1350 atau konsultan ketenagakerjaan bersertifikat.
  • Meskipun sudah berhenti kerja, hak untuk dibayar tetap ada (bisa melapor jika punya bukti).
  • Jika sulit sendirian, Anda bisa minta bantuan konsultan ketenagakerjaan bersertifikat, pusat dukungan pekerja migran, atau Badan Bantuan Hukum Korea (☎132).

Kontak penting

  • Pusat konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan ☎1350 (konsultasi multibahasa / penerjemah)
  • Badan Bantuan Hukum Korea ☎132 (konsultasi hukum gratis)
  • Portal ketenagakerjaan MOEL labor.moel.go.kr (pengaduan online)

Selesaikan dengan alat bantu

Panduan terkait

Lihat situs resmi

Ini informasi umum dan tidak memiliki kekuatan hukum. Aturan ketenagakerjaan dan izin tinggal bergantung pada situasi Anda dan kebijakan — selalu pastikan dengan ahli (Kementerian Ketenagakerjaan Korea ☎1350, konsultan ketenagakerjaan bersertifikat) dan sumber resmi.
Terakhir diperbarui: 2026-06-09